Perlindungan Terbaik
yang harus Anda miliki
Mengapa harus Avrist General Insurance ?
Sistem Online

Terintegrasi dengan seluruh bengkel rekanan Avrist General di Indonesia

Perintah SPK (Surat Perintah Kerja) 1 x 24 Jam

Untuk kerusakan dengan maksimum estimasi perbaikan sebesar Rp 5.000.000 per kejadian